No. SK: 42 Tahun 2023
Maksimal 1 (satu) hari
setelah persyaratan lengkap
Tidak dipungut biaya
Izin Statun Radio
Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan/konsultasi melalui:
a. Surat
b. Telp : (024) 7617454
c. Contact Center melalui SMS dan WA : 08993335757/ 087770000157
d. E-Mail : upt_semarang@postel.go.id
e. Chat online di website balmonsemarang.postel.go.id
f. Survei Kepuasan Masyarakat melalui https://komin.fo/sNmgD
g. Aplikasi Pelaporan Aduan melalui :
1) SP4N | LAYANAN ASPIRASI DAN PENGADUAN ONLINE RAKYAT (LAPOR! (kominfo.lapor.go.id)
2) Lapor Gangguan Frekuensi (laporgangguansfr.postel.go.id)
h. Sosial Media IG dan Facebook @balmonsemarang
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store