kegiatan pelaksanaan fogging dimulai dari menerima laporan KDRS dari rumah sakit kemudian di disposisi ke bidang p2p, kemudian dilanjutkan dengan koordinasi dengan bidang surveilans dan p2pm lebih kurang 1 hari. selanjutnya, bidang surveilans akan melakukan penyelidikan epidemiologi selama 1 hari untuk menentukan apakah terdapat jentik atau nyamuk aedes di lokasi. kemudian jika ditemukan perindukan maka dilanjutkan dengan melaksanakan fogging 2 siklus, dimana siklus pertama dilakukan setelah hasil penyelidikan epidemiologi, kemudian siklus 2 dilakukan seminggu setelah siklus 1. kemudian dilanjutkan dengan melaporkan kasi dan kabid, dan dilanjutkan dengan pengarsipan dokumen.
Tidak dipungut biaya
Fogging Focus
pengaduan dapat dilakukan dengan mendatangi langsung bidang P2P
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store