Surat Izin Tukang Gigi (SITG)

No. SK: 503/161.1/424.086/2022

  1. Kartu Tanda Penduduk KTP
  2. Surat Keterangan Domisili bila alamat tidak sesuai KTP
  3. Surat Rekomendasi dari Serikat/Asosiasi Tukang Gigi setempat yang diakui oleh Pemerintah
  4. Surat Rekomendasi dari Puskesmas setempat
  5. Surat Keterangan Sehat dari dokter Pemerintah yang memiliki Surat Izin Praktik
  6. Surat Pernyataan
  7. Pas Photo terbaru berwarna
  8. Sertifikat Pelatihan yang dikeluarkan Serikat Tukang Gigi Indonesia
  9. Surat Pernyataan Kesediaan Mentaati Peraturan
  10. SITG yang lama (untuk perpanjangan)

  1. Pemohon melakukan pendaftaran akun dan mengajukan permohonan pemenuhan komitmen secara online di situs SIAPMASLAHAT (https://siapmaslahat.pasuruankab.go.id)
  2. Customer Service mengecek kelengkapan isian dan unggahan dokumen
  3. Sub Koordinator PTSP II memverifikasi kebenaran isian dan unggahan dokumen verifikasi persyaratan teknis atau persetujuan teknis oleh verifikator perizinan berusaha pada DPMPTSP, apabila lengkap dan benar akan diproses dan dilanjutkan untuk mendapatkan persetujuan Kepala DPMPTSP namun bila tidak lengkap dan tidak benar akan dikembalikan kepada pemohon untuk perbaikan
  4. Dinas Kesehatan melakukan verifikasi lapang dan mengeluarkan Berita Acara/Rekomendasi Teknis
  5. Koordinator PTSP II memverifikasi Berita Acara/Rekomendasi Teknis
  6. Penandatanganan Draft Output Izin oleh Kepala DPMPTSP
  7. Penerbitan Izin melalui Aplikasi SIAPMASLAHAT

12 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Izin Tukang Gigi

MALL PELAYANAN PUBLIK Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pasuruan Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jl Raya Raci Km 9 Pasuruan 0343 4505657 6435555

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Izin Tukang Gigi (SITG)"