Izin kesenian tradisional

No. SK: 640/ TAHUN 2023

  1. Formulir Pengajuan NIK
  2. Susunan Organisasi Pengurus Kesenian
  3. Fotokopi KTP Ketua/ Kelompok/ Pelaku Seni
  4. Fotokopi KTP Sertifikat Kemampuan dibidang Keahlian *Jika ada
  5. Surat Kuasa dan Fotokopi KTP yang diberi Kuasa (Apabila dikuasakan) *hanya untuk perpanjangan NIK
  6. NIK Lama (Jika Perpanjangan)
  7. Pimpinan Organisasi/Pelaku Seni datang langsung untuk difoto guna keperluan kartu induk yang dimaksud

  1. PEMBUATAN NOMOR INDUK KESENIAN -Syarat : Formulir Pengajuan NIK Susunan Organisasi Pengurus Kesenian Fotokopi KTP Ketua/ Kelompok/ Pelaku Seni Fotokopi KTP Sertifikat Kemampuan dibidang Keahlian *Jika ada Surat Kuasa dan Fotokopi KTP yang diberi Kuasa (Apabila dikuasakan) *hanya untuk perpanjangan NIK NIK Lama (Jika Perpanjangan) Pimpinan Organisasi/Pelaku Seni datang langsung untuk difoto guna keperluan kartu induk yang dimaksud

2 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Izin kesenian tradisional


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Izin kesenian tradisional"