Lamanya proses
pembuatan Surat
Pindah
dan lengkap.
Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan Pindah dan Datang
Pemohon/ masyarakat yang merasa
tidak puas dan dirugikan atas
jasa pelayanan yang diberikan oleh para petugas
pelayanan, memiliki hak melakukan pengaduan
dengan cara :
a. Melalui SMS ( 081299474217 ) yang telah disediakan khusus dalam program pelayanan
b. Melakukan konfirmasi kepada petugas pelayanan
c. Melaporkan langsung kepada pimpinan / atasan petugas pelayanan
d. Memasukan saran pendapat ke kotak saran yang telah disediakan
PETUGAS PENGADUAN : ENDRA WIDOYOKO
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store