Pelayanan E-BPHTB

No. SK: 188/165/K/411.403/2022

  1. WARIS - Foto copy KK/KTP Ahli Waris - Surat Ket Waris - SPPT Tahun berjalan - Surat Kematian - Bukti lainnya - Bukti kepemilikan
  2. JUAL BELI - Foto Copy KK/KTP Penjual (Persetujuan) - Foyo copy KK/KTP Pembeli - SPPT Tahun berjalan - Bukti kepemilikan ( SHM/shgb/c desa) - Draf akte jual beli - Bukti laiinnyA
  3. HIBAH - Foto copy KK/KTP pemberi hibah - Foto copy KK/KTP penerima hibah - SPPT Tahun berjalan - Bukti kepemilikan ( SHM/shgb/c desa) - Draf akte jual HIBAH - Bukti lainnya
  4. APHB - Foto copy KK/KTP PARA PIHAK - SPPT Tahun pengajuan - Bukti kepemilikan ( SHM/shgb/c desa) - Draf akte APHB (Akta Pemberian Hak Bangunan) - Bukti lainnya

  1. Pemohon datang sendiri ke PPAT/PPATS
  2. PPAT/PPATS input data pada E-BPHTB
  3. Staf Subbid Pelayanan dan Penyuluhan validasi berkas
  4. Staf Subbid Validasi dan Penetapan Validasi penetapan Harga
  5. Subbid Validasi dan Penetapan menetapan harga
  6. Subbid Validasi dan Penetapan Setuju diserahkan ke PPAT/PPATS
  7. PPAT/PPATS setuju langsung cetak SSPD BPHTB pada E-BPHTB terus dilakukan pembayaran pada Bank (Bank Jatim, BNI, Mandiri)
  8. PPAT/PPATS tidak setuju berkas ke Subbid Pengendalian, Pengawasan dan pengelolaan SI untuk dilakukan klarifikasi harga
  9. Dari hasil klarifikasi harga oleh Subbid Pengendalian, Pengawasan dan Pengelolaan SI diserahkan ke PPAT/PPATS untuk cetak SSPD BPHTB pada E- BPHTB dan dilakukan pembayaran pada Bank

1 Hari

Tidak dipungut biaya

SSPD BPHTB

Tindak lanjut penanganan Keluhan / Pengaduan / Apresiasi adalah :

1.  Kepala Subbidang

2.    Kepala Bidang

3.    Kepala Badan

4.    Sanksi

Sarana yang digunakan dalam penanganan aduan, saran dan masukan adalah : 1. Ruang Tamu (bagi yang datang langsung)

2. Kotak Saran (pengaduan lewat surat)

3. Pesawat telepon / Faksimili

4. Website
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan E-BPHTB"