Pelayanan pengelolaan alat elektromedik teknologi tinggi

No. SK: PERATURAN WALIKOTA MAGELANG NOMOR 8 TAHUN 2017

  1. ada data peralatan medis dengan teknologi tinggi
  2. ada data jadwal instalasi, uji fungsi, pemeliharaan, perbaikan, kalibrasi alat teknologi tinggi
  3. ada hasil pengelolaan alat medis teknologi tinggi

  1. petugas membuat identifikasi daftar alat medis teknologi tinggi petugas membuat jadwal instalasi. uji fungsi, pemeliharaan, perbaikan alat teknologi tinggi petugas melaksanakan pengelolaan alat medis teknologi tinggi petugas membahas hasil pengelolaan alat medis dengan teknologi tinggi

<style type="text/css"></style>Instalasi, uji fungsi, pemeliharaan, perbaikan dan kalibrasi alat elektromedik teknologi tinggi

Tidak dipungut biaya

Peralatan siap pakai

Formulir Pengaduan

https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLScmvGNUb82u6wlBdRnujrHEm0WK5jxCcwF0HBGadNulW3NE8A/viewform?pli=1

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan pengelolaan alat elektromedik teknologi tinggi"