Pengaduan Bantuan Sosial Pangan

No. SK: 011/000.8.3.4/0082/I-2024

  1. Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  2. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)

  1. Penerimaan pengaduan
  2. Pengecekan data oleh operator Siks-Ng
  3. Menyampaikan laporan ke operator Siks-Ng Kelurahan dan Kemensos melalui aplikasi

30 (tiga puluh) Hari kerja selesai

Tidak dipungut biaya

Pengusulan ulang bantuan sosial pangan bagi yang memenuhi syarat


1. Telepon    :   081375754161

2. SMS         :   081375754161

3. WA            :   081375754161

4. Email        :   wn80392@gmail.com

5. FB/IG         :  Wahyu Ningsih


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengaduan Bantuan Sosial Pangan"