Bantuan Sosial Bagi Korban Bencana Alam dan Non Alam

  1. Surat laporan kejadian ditanda tangani Camat
  2. Foto copy KTP korban bencana (dicopy atas bawah tidak dipotong)
  3. Foto copy KK korban bencana
  4. Foto copy bukti kepemilikan atau penguasaan rumah/ tanah (jika ada)
  5. Foto copy buku rekening bank

  1. Petugas memperoleh informasi terjadinya bencana
  2. Melakukan pengkajian secara cepat dan tepatterhadap lokasi kerusakan dan sumber daya
  3. Menginventarisasikan dan mendata korban bencana
  4. Mengkoordinasikan dengan instansi terkait
  5. Melaksanakan pemenuhan kebutuhan dasar
  6. Melaporkan hasil pemberian bantuan pada saat terjadi bencana
  7. Mendokumentasikan pelaporan dan data base korban bencana

  1. Surat laporan kejadian bencana dari kecamatan ke Dinas Sosial
  2. Survey verifikasi lokasi bencana dan pemberian bantuan logistic bagi yang memenuhi syarat
  3. Pengajuan persyaratan bantuan dari masyarakat ke Dinas Sosial
  4. Mengajukan pencairan dana ke BPPKAD dilampiri SK Bupati by name by address

Tidak dipungut biaya

Bantuan Sosial

Pengaduan, Saran dan Masukkan melalui 

Nama Petugas : Rudi R. Kaligis S.SOs

kontak Petugas : 0821-9682-7892

 FB : Dinas Sosial Kab Bolsel 

 instagram : Dinas Sosial Kab. Bolsel 

 Email : dinsosbolselkab@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Bantuan Sosial Bagi Korban Bencana Alam dan Non Alam"