Pencatatan Serikat Pekerja/ Serikat Buruh

  1. 1. Surat Pemberitahuan dan Permohonan Pencatatan SP/SB
  2. 2. Daftar Nama Anggota Pembentuk SP/SB
  3. 3. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga SP/SB
  4. 4. Susunan dan Nama Pengurus SP/SB

  1. 1. Pemohon menyampaikan berkas pencatatan SP/SB ke Kantor Dinas Tenaga Kerja Kab. Nganjuk;
  2. 2. Kepala Dinas melakukan disposisi surat permohonan ke Bidang Hubungan Industrial;
  3. 3. Kepala Bidang HI bersama JFT Mediator HI melakukan verifikasi dan validasi permohonan pencatatan SP/SB;
  4. 4. Apabila telah memenuhi syarat maka akan dikeluarkan Tanda Bukti Pencatatan SP/SB;
  5. 5. Namun, apabila tidak memenuhi syarat maka akan diterbitkan Penangguhan Pencatatan SP/SB dan Pemohon mempunyai waktu 14 (empat belas) hari kerja untuk memenuhi persyaratan yang diminta;
  6. 6. Pemohon menyampaikan pemenuhan kelengkapan, dan apabila telah memenuhi persyaratan maka akan diterbitkan Tanda Bukti Pencatatan;
  7. 5. Namun apabila pemohon kembali tidak dapat memenuhi persyaratan, maka berkas pencatatan SP/SB akan dikembalikan ke Pemohon.

Paling lambat 21 (dua puluh satu) hari kerja terhitung sejak     diterimanya permohonan pencatatan

Tidak dipungut biaya

Tanda bukti pencatatan Serikat Pekerja / Serikat Buruh

Tindak lanjut penanganan Keluhan / Pengaduan / Apresiasi adalah :

1.   JFT Mediator HI

2.   Kepala Bidang HI

3.   Kepala Dinas

4.   Sanksi

Sarana yang digunakan dalam penanganan aduan, saran dan masukan adalah :

1.   Ruang Tamu (bagi yang datang langsung)

2.   Pesawat telepon / Faksimili : (0358) 325200 / 321785

3.   Website, Email dan Media Sosial resmi : 

       Email : dis_naker@nganjukkab.go.id

       FB : Disnaker Kabupaten Nganjuk

         IG : disnaker_nganjuk

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pencatatan Serikat Pekerja/ Serikat Buruh"