Pelayanan Asuhan dan Konseling Rawat Jalan

No. SK: 504/001/DPMPTSP-10/XII/2021

  1. Pelayanan asuhan dan konseling gizi rawat jalan
  2. Hasil Skrining Awal
  3. Formulir re-skrining gizi
  4. Formulir asuhan gizi
  5. Formulir CPPT (Catatan Perkembangan Pasien Terintegrasi)
  6. Formulir edukasi terintegrasi

  1. Pasien datang keruang konseling gizi dengan membawa surat rujukan dokter dari poliklinik yang ada di rumah sakit atau dari luar rumah sakit
  2. Dietetien melakukan pencatatan data pasien dalam buku registrasi
  3. Dietetien melakukan assesment gizi dimulai dengan pengukuran antropometri pada pasien yang belum ada data TB dan BB.
  4. Ditetien melanjutkan assesment/pengkajian gizi berupa anamnesa riwayat makan, riwayat personal, membaca hasil pemeriksaan laboratorium dan fisik klinis (bila ada ), kemudian menganalisa semua data assesment gizi.
  5. Dietetien menetapkan diagnosis gizi.
  6. Dietetien memberikan intervensi gizi berupa edukasi dan konseling dengan langkah menyiapkan dan mengisi leaflet/brosur diet sesuai penyakit dan kebutuhan gizi pasien serta menjelaskan tujuan diet, jadwal, jenis, jumlah bahan makanan sehari menggunakan alat peraga food model, menjelaskan tentang makanan yang dianjurkan dan tidak dianjurkan, cara memasak dan lain-lain yang disesuaikan dengan pola makan dan keinginan serta kemampuan pasien.
  7. Dietetien menganjurkan pasien untuk kunjungan ulang, untuk mengetahui keberhasilan intervensi dilakukan monitoring dan evaluasi gizi.
  8. Pencatatan hasil konseling gizi dengan format ADIME (Assesmen, Diagnosis, Intervensi, Monitoring dan Evaluasi) dimasukkan dalam catatan rekam medik pasien atau disampaikan ke dokter melalui pasien untuk pasien di luar rumah sakit dan diarsipkan di ruang konseling gizi.

30 Menit

  • BPJS
  • Retribusi Umum Daerah Kabupaten Tana Tidung No. 7 Tahun 2019 tentang Retribusi Jasa Umum (Perda No. 7 Th 2019)

Pelayanan asuhan dan konseling gizi rawat jalan

  • Website : Pengaduan
  • Whatsapp : 0811 5430 025
  • Facebook : Rsud Akhmad Berahim
  • Instagram : rsud.ab.ktt
  • Kotak Saran
  • Pusat Layanan Informasi dan Pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Asuhan dan Konseling Rawat Jalan"