Pelayanan Gizi

No. SK: 440 /007-1/KPTS/CNR/II/2022

  1. Membawa KTP/KK/Kartu KIS
  2. Membawa buku KIA
  3. Rujukan internal
  4. Mendapatkan nomor antrian

  1. Pasien dipanggil sesuai nomor urut ;
  2. Pasien diidentifikasi sesuai dengan rekam medik;
  3. Pasien diassesment (pasien ditimbang berat badannya, pasien diukur tinggi badannya, pasien balita diukur lingkar kepalanya, pasien ditetapkan status gizinya, pasien ditanyakan hasil laboratoriumnya, pasien diperiksa tanda tanda klinisnya, pasien ditanyakan riwayat makannya, pasien ditanyakan riwayat penyakitnya);
  4. Pasien didiagnosa gizi;
  5. Pasien dintervensi gizi;
  6. Pasien dimonitoring dan dievaluasi;
  7. Pasien umum diarahkan ke kasir untuk melakukan pembayaran;
  8. Pasien pulang

45 menit sejak pasien masuk ke ruang konseling gizi

KIS Faskes Tk. I Cinere : Tidak dipungut biaya

Umum : Rp. 10.000,-

Konseling Gizi

1.  Pengaduan saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui kotak saran.

2.  Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung via media sosial :

     a.  Website              : pkmcinere.depok.go.id

     b.  Facebook           : Puskesmas Cinere

     c.  Instagram           : @puskesmas.cinere

     d.  Whatsapp           : +6281389009348

     e.  Email                  : pkmcinere@gmail.com

3. Hotline Puskesmas : +6281389009348

4. LAPOR                   : www.lapor.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Belum Terintegerasi