Pelayanan Farmasi

No. SK: 440 /007-1/KPTS/CNR/II/2022

  1. Resep dari ruang pelayanan

  1. Pasien menyerahkan resep obat ke ruang pelayanan farmasi. Untuk poli ISPA penyerahan resep di Farmasi ISPA, sedangkan untuk poli Non ISPA penyerahan resep di Farmasi Non ISPA;
  2. Pasien dipanggil sesuai dengan urutan kedatangan;
  3. Pasien diverifikasi identitas pasien, setelah sesuai petugas memberikan obat kepada pasien disertai informasi penggunaan obat;
  4. Pasien membubuhkan tanda tangan sebagai bukti penerimaan obat dan sudah diberikan informasi penggunaan obat;
  5. Pasien diberikan obat;
  6. Paien pulang;

1.  Penyiapan Resep racikan : < 20 menit per 1 lembar resep

2.  Penyiapan Resep non racikan : < 10 menit per 1 lembar resep


Tidak dipungut biaya

Farmasi

1.   Pengaduan saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui kotak saran

2.  Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung via media sosial :

     a. Website               : pkmcinere.depok.go.id

     b. Facebook            : Puskesmas Cinere

     c. Instagram            : @puskesmas.cinere

     d. Whatsapp            : +6281389009348

     e.  Email                   : pkmcinere@gmail.com

3. Hotline Puskesmas : +6281389009348

4. LAPOR                   : www.lapor.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Belum Terintegerasi