Pelayanan Makanan

No. SK: 504/001/DPMPTSP-10/XII/2021

  1. Form Permintaan Makan Rawat Inap
  2. Standar Menu
  3. Standar Resep
  4. Standar Porsi
  5. Siklus Diet
  6. Form Perubahan Bahan Makanan

  1. Petugas gizi menetapkan macam menu, lama siklus menu dan kurun waktu penggunaan menu, pola menu, besaran porsi, merancang format menu.
  2. Kegiatan pengadaan bahan makanan meliputi kegiatan spesifikasi bahan makanan, perhitungan harga makanan, pemesanan dan pembelian bahan makanan dan melakukan survey pasar
  3. Penerima bahan makanan suatu kegiatan yang meliputi, memeriksa, meneliti, mencatat, memutuskan dan melaporkan tentang macam dan jumlah bahan makanan sesuai dengan pesanan dan spesifikasi yang telah ditetapkan. Penyimpanan bahan makanan, suatu tata cara menyimpan, menata, memelihara jumlah, kualitas dan keamanan bahan makanan kering dan segar digudang bahan makanan kering dan dingin/beku
  4. Mempersiapkan bahan makanan yang siap diolah (mencuci, memotong, menyiangi, meracik dsb) sesuai dengan menu, standar resep, standar porsi, standar bumbu dan jumlah pasien yang dilayani. Pengelolaan bahan makanan yaitu kegiatan mengubah bahan makanan mentah menjadi masakan yang siap dimakan, berkualitas dan aman untuk dikonsumsi.
  5. Distribusi makanan merupakan serangkaian proses kegiatan penyampaian makan sesuai dengan jenis makanan dan jumlah porsi pasien yang dilayani.
  6. Penyajian makanan merupakan rangkaian akhir dari perjalanan makanan. Makanan yang disajikan adalah makanan siap dan layak dikonsumsi.

Pelayanan Makanan Publik

  1. Makan Pagi : 1 Jam
  2. Makan Siang : 1 Jam
  3. Makan Sore : 1 Jam

  • Retribusi Umum Daerah Kabupaten Tana Tidung No. 7 Tahun 2019 tentang Retribusi Jasa Umum (Perda No. 7 Th 2019)

Makanan Publik

  • Website : Pengaduan
  • Whatsapp : 0811 5430 025
  • Facebook : Rsud Akhmad Berahim
  • Instagram : rsud.ab.ktt
  • Kotak Saran
  • Pusat Layanan Informasi dan Pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Makanan"