Pelayanan Rekomendasi Pendirian Satuan Pendidikan (SD & SMP)

  1. Foto Copy KTP Pimpinan/Pengelolah/Pendiri
  2. Foto Copy NPWP Pemohon dan NPWP Badan Hukum
  3. Keterangan Domisili Lembaga/Sekolah dari Kepala Desa
  4. Data Perkiraan Jarak Satuan Pendidikan yang di usulkan dengan satuan pendidikan formal yang sudah lebih dulu ada
  5. Data Kapasitas Daya tampung (& Lingkup jangkauan satuan pendidikan
  6. Data Perkiraan Pembiayaan untuk kelangsungan satuan pendidikan selama 1 Tahun.
  7. Data Rencana Induk Pengembangan meliputi Visi, Misi, Kurikulum, Peserta Didik, Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Organisasi, Manajemen Satuan Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat
  8. Sistem evaluasi dan sertifikasi; dan
  9. Surat Kuasa bermeterai 10.000Jika diwakilkan/dikuasakan
  10. Hasil Uji Kelayakan dari Tim Visitasi DIKBUD
  11. Berkas di Siapkan dalam bentuk proposal Rangkap 2

  1. Pemohon Mendatangi Front Office, mengisi Formulir Permohonan, Melegkapi Persyaratan;
  2. Berkas Permohon kemudian di verifikasi oleh Front Office terkait kelengkapan dan kesesuaian berkas dan pemohon diberikan bukti registrasi;
  3. Verifikasi/Uji Kelayakan Calon Sekolah Oleh Tim Dikbud.
  4. Laporan Hasil Uji Kelayakan (Layak/Tidak)
  5. Pemohon menunggu penyelesaian prosesRekomendasi di tempat yang telah disediakan dan atau kembali kerumah sesuai waktu Rekomendasi yang diproses;
  6. Pemohon mengambil Rekomendasi sesuai waktu yang ditentukan di front office

30 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Izin Pendirian & rekomendasi Izin Operasional

Penanganan Pengaduan Pengaduan dapat disampaikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Halmahera Utara melalui: 

 1. Kotak Saran/Pengaduan 

 2. Kepala Dinas No Hp/WA. 081241643837 

3. Sekretaris No Hp/WA. 082189800296 

4. Front Ofice PengaduanNo Hp/WA

 5. Email : dikbud@halmaherautarakab.go.id

 6. Website : www.halmaherautarakab.go.id, https://dikbud.halmaherautarakab.go.id

7. SP4N Dinas Pendidikan Halmahera Utara

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

dikbud.halmaherautarakab.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rekomendasi Pendirian Satuan Pendidikan (SD & SMP) "