Pelayanan pengelolaan alat elektromedik teknologi menengah

No. SK: PERATURAN WALIKOTA MAGELANG NOMOR 8 TAHUN 2017

  1. ada data peralatan medis dengan teknologi menengah
  2. ada data instalasi, uji fungsi, pemeliharaan, perbaikan, kalibrasi alat teknologi menengah
  3. ada hasil uji-uj, pemeliharaan, perbaikan dan kalibrasi alat teknologi menengah

  1. petugas membuat daftar peralatan medis dengan teknologi menengah petugas membuat jadwal instalasi, uji fungsi, pemeliharaan, perbaikan dan kalibrasi alat teknologi menengah petugas melaksanakan pengelolaan alat medis petugas mendokumentasikan pengujian dan kegiatan pengelolaan peralatan medis

<style type="text/css"></style>Instalasi, uji fungsi, pemeliharaan, perbaikan dan kalibrasi alat elektromedik teknologi menengah

Tidak dipungut biaya

Peralatan siap pakai

Formulir Pengaduan

https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLScmvGNUb82u6wlBdRnujrHEm0WK5jxCcwF0HBGadNulW3NE8A/viewform?pli=1

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan pengelolaan alat elektromedik teknologi menengah"