Pelayanan Rehabilitasi Medik

No. SK: 504/001/DPMPTSP-10/XII/2021

  1. Pelayanan Rehabilitasi Medik Rawat Jalan Pasien BPJS :
  2. Surat Rujukan dari Faskes I & Surat Rujukan dari Rumah Sakit Lain yang ditujukan ke RSUD Akhmad Berahim
  3. Surat Konsul dari Poliklinik Spesialis RSUD Akhmad Berahim
  4. Asessment dari Fisioterapi
  5. Pelayanan Rehabilitasi Medik Rawat Jalan Pasien Umum :
  6. Pasien datang sendiri atau rujukan dari faskes lain atau rujukan poliklinik spesialis RSUD Akhmad Berahim
  7. Telah menyelesaikan proses registrasi Rumah Sakit
  8. Pelayanan Rehabilitasi Medik Pasien Rawat Inap :
  9. Pasien konsul dari DPJP

  1. Alur Pasien Rawat Jalan : 1. Pasien rawat jalan melakukan pendaftaran. 2. Dokter Spesialis melakukan Pemeriksaan dan assessment pada pasien. 3. Pasien melakukan terapi rehabilitasi medik sesuai progam yaitu Fisioterapi 5. Pasien menyelesaikan proses administrasi. 6. Pasien dengan resep obat menuju instalasi farmasi rawat jalan. 7. Pasien pulang
  2. Alur Pasien Rawat Inap : 1. Pasien rawat jalan melakukan pendaftaran. 2. Dokter Spesialis melakukan Pemeriksaan dan assessment 3. Pasien melakukan terapi rehabilitasi medik sesuai program yaitu Fisioterapi 4. Pasien menyelesaikan proses administrasi. 5. Pasien kembali ke ruang rawat inap

  1. Pelayanan Rehabilitasi Rawat Jalan
  • Asesmen Dokter : 5 - 30 Menit (sesuai kondisi pasien)
  • Latihan/ Stimulasi Aktif/ Pasif dan/ atau Modalitas terapi : 15 - 30 Menit
  1. Pelayanan Rehabilitasi Medik Rawat Inap
  • Asesmen Dokter : 15 - 45 Menit
  • Latihan/ Stimulasi Aktif/ Pasif dan/ atau Modalitas terapi 15 - 30 Menit

  • BPJS
  • Retribusi Umum Daerah Kabupaten Tana Tidung No. 7 Tahun 2019 tentang Retribusi Jasa Umum (Perda No. 7 Th 2019)


Rehabilitas Medik

  • Website : Pengaduan
  • Whatsapp : 0811 5430 025
  • Facebook : Rsud Akhmad Berahim
  • Instagram : rsud.ab.ktt
  • Kotak Saran
  • Pusat Layanan Informasi dan Pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rehabilitasi Medik"