Penyelenggaraan pengawasan linen (laundry)

No. SK: PERATURAN WALIKOTA MAGELANG NOMOR 8 TAHUN 2017

  1. Membawa data linen
  2. Membawa data pengelolaan linen

  1. Petugas mengambil linen dari bangsal dan unit Petugas identifikasi linen infeksius dan non infeksius Petugas proses pengelolaan linen sesuai dengan aturan

<style type="text/css"></style>Kegiatan pengelolaan linen kotor infeksius dan non infeksius menjadi linen bersih, yang sehat dan aman

Tidak dipungut biaya

Linen bersih, sehat siap pakai

Formulir Pengaduan

https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLScmvGNUb82u6wlBdRnujrHEm0WK5jxCcwF0HBGadNulW3NE8A/viewform?pli=1

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penyelenggaraan pengawasan linen (laundry)"