No. SK: 188/877/K/411.313/2023
a. Surat Permohonan Masuk Di Dinas PUPR Kab. Nganjuk (1 Hari)
b. Surat Permohonan di Disposisi ke Bidang Bina Jasa Kontruksi Dan Peralatan (1 Hari)
c. Sesuai dengan perda no.18 th 2018 jangka waktu minimal peminjaman untuk alat berat walls dan Vibro selama 5 hari dan Excavator 1 hari
Sewa alat Berat meliputi 1. Walls 2. Vibro / tandem 3. Excavator 4. Trailler 5. Truck 6. Truck Tangki air 7. Babyroller
Tindak lanjut laporan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store