No. SK: 440 /007-1/KPTS/CNR/II/2022
10 - 20 Menit sejak pasien masuk ke ruang pemeriksaan umum
Tidak dipungut biaya
Pemeriksaaan Umum
1. Pengaduan saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui kotak saran
2. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung via media sosial :
a. Website : pkmcinere.depok.go.id
b. Facebook : Puskesmas Cinere
c. Instagram : @puskesmas.cinere
d. Whatsapp : +6281389009348
e. Email : pkmcinere@gmail.com
3. Hotline Puskesmas : +6281389009348
4. LAPOR : www.lapor.go.idMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store