Perdagangan Eceran Barabg dan Obat Farmasi untuk manusia bukan di Apotik

  1. Surat permohonan yang sudah ditanda tangani pemohon
  2. Fotocopy KTP
  3. Fotocopy NPWP
  4. Mengisi formulir pendaftaran
  5. Syarat OPD Teknis

  1. Mendaftar ke oss.go.id
  2. Verivikasi akun untuk mendapatkan user dan password oss
  3. Menginput Permohonan penerbitan NIB
  4. Verifikasi OPD Teknis
  5. Verifikasi Kepala Bidang
  6. Persetujuan Kepala Dinas
  7. Cetak IZIN

1 Bulan

Tidak dipungut biaya

Izin

No HP 082213809094

SP4N LAPOR

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

OSS RBA

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Perdagangan Eceran Barabg dan Obat Farmasi untuk manusia bukan di Apotik"