No. SK: 440 /007-1/KPTS/CNR/II/2022
Pasien baru : 10 menit
sejak berkas pasien masuk ke meja pendaftaran
1. BPJS/KIS Cinere : Tidak dipungut biaya
2. Umum :
a. Pelayanan pagi
• NIK Kota Depok. : Rp 10.000
• NIK Non Kota Depok : Rp 20.000
b. Pelayanan sore
• NIK Kota Depok. : Rp 15.000
• NIK Non Kota Depok : Rp 30.000
Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi DaerahPendaftaran
1. Pengaduan saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui kotak saran.
2. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung via media sosial :
a. Website : pkmcinere.depok.go.id
b. Facebook : Puskesmas Cinere
c. Instagram : @puskesmas.cinere
d. Whatsapp : +6281389009348
e. Email : pkmcinere@gmail.com
3. Hotline Puskesmas : +6281389009348
4. LAPOR : www.lapor.go.idMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store