Pelayanan Kamar Jenazah

  1. Semua pasien yang meninggal di Lingkungan RSUD Waled
  2. Semua jenazah yang membutuhkan pemeriksaan visum berdasarkan Surat Permintaan Visum dari Kepolisian

  1. A. Jenazah yang meninggal di Ruang Perawatan RS
  2. Petugas Mendapatkan Informasi dari IGD/ Unit Ruangan Perawatan perihal pasien Meninggal
  3. Petugas Pelaksana Menjemput Jenazah ke Unit Ruang Perawatan
  4. Petugas Mencatat Pasien/Jenazah serta Meregistrasi Surat Keterangan Kematian
  5. Petugas Memulasarakan Jenazah /di Rapihkan
  6. Jenazah di serah terimakan kepada pihak keluarga
  7. B. Jenazah yang dari Luar RS
  8. 1. Petugas menerima Jenazah dari luar RS yang di antar oleh pihak Instansi Kepolisian /Puskesmas
  9. 2. Petugas Menerima SPV,Informasi Kronologis awal Korban,beserta Identitas Jenazah ,MR X ,MIS X.
  10. 3. Petugas Mencatat berdasarkan Informasi Jenazah dari kepolisian serta meregistrasi
  11. 4. Pemeriksaan pelayanan kedokteran Forensik Visum,Autopsi,Kematian Wajar, Kematian Tidak Waja
  12. 5. Petugas Memulasarakan Jenazah /di Rapihkan
  13. 6. Jenazah di serah terimakan Kepada Instansi Kepolisian Pihak Keluarga ,Penguburan

Waktu yang di Butuhkan 24 Jam 

( Waktu yang tercantum dalam standar pelayanan ini tergantung dari pihak berwajib atau pihak keluarga pasien )

Umum : Sesuai Perbup Cirebon No.18 tahun 2012 

JKN : Permenkes RI No.4 tahun 2017

1. Pelayanan Terhadap pasien yang meninggal di lingkukngan RSUD Waled maupun Jenazah dari luar Rumah Sakit 2. Pelayanan Terhadap Jenazah dari Luar Rumah Sakit yang Membutuhkan Pemeriksaan Visum,Autopsi berdasarkan Surat Permintaan dari kepolisian 3. Pelayanan Kedokteran Forensik 4. Pelayanan kedukaan,Embalming /Penyimpanan Jenazah 5. Pemulasaraan Jenazah Infeksius dan Non Infeksius

Hubungi bagian Humas

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kamar Jenazah"