No. SK: SK Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan
Jangka waktu penyelesaian di sesuaikan dengan situasi dan kondisi
Tidak dipungut biaya
Pendampingan Anak berhadapan dengan Hukum ( ABH )
a. Langsung : Petugas di ruangan Bidang PPA
b. Tidak langsung melalui media :
- e-lapor Kabupaten Kapuas Hulu
- Website : dissosialp3ap2kb.kapuashulukab.go.id Email : 0811 – 4540 - 222
- Kotak Saran/ Kotak Pengaduan.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store