No. SK: SK Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan
22 Menit
Tidak dipungut biaya
Pelayanan Rekomendasi Organisasi Sosial
a. Langsung : Petugas di Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab.Kapuas Hulu
b. Tidak langsung melalui media :
- e-lapor Kabupaten Kapuas Hulu
- Website : dissosialp3ap2kb.kapuashulukab.go.id
- Email Kotak Saran/ Kotak Pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store