Sim

  1. Membawa fhotocpy KTP
  2. Surat keterangan kesehatan dari dokter
  3. Surat lulus tes pisikologi

  1. Pembayaran biaya BNBP
  2. Registrasi
  3. Identifikasi
  4. Lulus uji teori
  5. Lulus uji simulator
  6. Lulus uji praktek
  7. Penyerahan SIM

TARIF PNBP SIM BARU

  • SIM A    RP 120.000
  • SIM BI   RP 120.000
  • SIM BII  RP 120.000
  • SIM C    RP 100.000
  • SIM D    RP 50.000
  • SIM INTERNASIONAL  RP 250.000
  • UJI SIMULATOR  RP 50.000
TARIF PNBP PERPANJANGAN / PEMBAHARUAN

  • SIM A    RP 80.000
  • SIM BI   RP 80.000
  • SIM BII  RP 80.000
  • SIM C    RP 75.000
  • SIM D   RP 30.000
  • SIM INTERNASIONAL RP 225.000
  • UJI SIMULATOR RP 50.000


SIM

1. telepon/sms : 082177886118

2. email : satpas0925reskuansing@gmail.com

3. sipropam : 082288731991

4. facebook : Regidentkuansing

5. instagram : regident_kuanisng

6. twiter : Regidentkuansing

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store