Perdagangan Eceran Daging dan Ikan Olahan

  1. Surat Permohonan Yang sudah di tandatangani oleh pemohon
  2. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk(KTP)
  3. Fotocopy Nomor Pokok Wajib Pajak(NPWP)
  4. Mengisi Formulir Pendaftaran

  1. Pemohon mendaftar ke Laman oss.go.id
  2. verifikasi akun untuk mendapatkan Username dan Password oss
  3. mengimput permohonan penerbitan Nomor Induk Berusaha
  4. NIB terbit

Pengurusannya dalam sistem oss jika tdak bermasalah dengan KTP dan NPWP  NIB terbit dalam jangka waktu 15 menit

Tidak dipungut biaya

Nomor Induk Berusaha

NO HP082213809094

SP4N LAPOR

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

OSS-RBA

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Perdagangan Eceran Daging dan Ikan Olahan"