No. SK: SK Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan
15 Hari
Tidak dipungut biaya
Pelayanan Rekomendasi Peserta BPJS Kesehatan PBI Pemda
a. Langsung : Petugas di Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab.Kapuas Hulu
b. Tidak langsung melalui media :
- e-lapor Kabupaten Kapuas Hulu
- Website : dissosialp3ap2kb.kapuashulukab.go.id
- Email : 0811 4540 222 (WA, SMS,TELP)
- Kotak Saran/ Kotak Pengaduan.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store