- Makan utama 3 kali (pagi, siang dan Malam)
- Makanan selingan 2 kali (pagi dan sore)
Makanan layak yang sesuai dengan kebutuhan gizi yang telah ditetapkan
- Publik menyampaikan Pengaduan melalui sarana yang disediakan UPT Lapas/Rutan dan Aplikasi Sipidu/WBS yangdisediakan oleh Itjen Kemenkumham;
- DitjenPAS dan Kanwil memberikan pembinaan dalam rangkamemperbaiki sistem - Kepala UPT Lapas/Rutan menelaah dan memberi arahandalam rangka merespon;
- Pejabat terkait melakukan perbaikan dan/atau memberikan klarifikasi kepada publik yang menyampaikan pengaduan.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreSub Admin Instansi Level 3