Pelayanan Pasien Keluar (Meninggal) Rawat Inap Merak

  1. Resume Medis
  2. Berkas penjamin surat eligibitas peserta dan berkas penjamin bagi pasien BPJS/ KIS/ Jamkesda.
  3. Kwitansi pembayaran lunas pasien umum
  4. Surat Keterangan Meninggal dari RS

  1. Dokter melakukan pemeriksaan kepada pasien
  2. Pasien dinyatakan meninggal oleh Dokter
  3. Petugas menyampaikan informasi kepada keluarga/pendamping pasien
  4. Petugas melepaskan alat-alat medis yang terpasang sekaligus merapikan jenazah
  5. Petugas mengarahkan keluarga/pendamping untuk membayar administrasi (Pasien umum)
  6. Petugas menghubungi kamar jenazah untuk pemulasaran jenazah

120 Menit

 Perawatan Kelas III Rp.220.000  Perawatan Kelas II Rp.295.000  Perawatan Kelas I Rp.450.000  Perawatan VIP – B Rp.650.000  Perawatan VIP – A Rp.750.000  Perawatan VVIP Rp.950.000

Tindakan medis dan keperawatan

 Kotak Pengaduan  HP /SMS/WA : 085315474911

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pasien Keluar (Meninggal) Rawat Inap Merak"