60 Menit
Tidak dipungut biaya
1. Terselenggarannya program pendidikan bagi Narapidana/Tahanan 2. Narapidana dapat menyelesaikan pendidikan merekan ke jenjan yang lebih tinggi 3. Mendapatkan ijazah Paket A, B, dan C
- Publik menyampaikan pengaduan melalui sarana UPT lapas
- Pengaduan dikelola oleh unit layanan pengaduan bktikan rekomendasi kepala lapas
- Kepala Lapas menelaah dan memberi Arahan merespon pengaduan
- Pejabat yang terkait dengan yang terbaik dan
memberikan klarifikasi kepada pablik yang
menyampaikan pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreSub Admin Instansi Level 3