Pameran Hasil Karya Narapidana

  1. Undangan mengikuti pameran
  2. Surat Edaran tentang One Day One Prison Product
  3. Adanya hasil karya narapidana

  1. Penyelenggara mengajukan proposal
  2. Pejabat yang melaksanakan fungsi kegiatan pameran menyeleksi untuk mengikuti kegiatan pameran/menolak

2 – 3 hari kerja

Tidak dipungut biaya

Pelaksanaan Pameran Hasil Karya Narapidana

- Publik menyampaikan pengaduan melalui sarana yang disediakan UPT Lapas;

- Pejabat yang bertanggung jawat terhadap sarana pengaduan melaporkan adanya pengaduan kepada Kepala UPT Lapas

- Kepala UPT Lapas menelaah dan memberi arahan dalam rangka merespon pengaduan;

 - Pejabat yang terkait dengan pelayanan melakukan perbaikan dan/atau memberikan klarifikasi kepada publik yang menyampaikan pengaduan.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pameran Hasil Karya Narapidana"