1. Waktu pelayanan pasien dirawat minimal 24 jam dan sesuai dengan kondisi pasien
2.Pelayanan rawat inap buka 24 jam
1. Permenkes Nomor 4 Tahun 2017 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan
2.Peraturan Daerah Kabupaten Buton Selatan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Buton Selatan
Pelayanan Pasien Rawat Inap
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store