No. SK: PerkaBPN No 1 Tahun 2010
Jika penyelesaian atas pengaduan membutuhkan waktu lebih dari 5 hari, maka unit kerja terkait berkewajiban memberikan tanggapan atau jawaban terhadap pengaduan yang disampaikan.
Tidak dipungut biaya
Informasi dan Tanggapan terhadap Pengaduan
loket pengaduan kantor pertanahan kota kupang Jalan Frans Seda No.72 Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang
media sosial kantor pertanahan kota kupang
twitter :@kantahkotkupang
facebook: @kantahkotkupang
instagram: @kantahkotakupang
website:kot-kupang@atrbpn.go.id
whatsap pengaduan : 0812 4680 2184
aplikasi SP4N Lapor
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store