Konsultasi BUMDES

No. SK: 068/ 024 -DINSOSPMD/2020

  1. Melakukan Kajian Kelayakan Usaha
  2. Mempersiapkan Draft AD/ART BUMDes
  3. Melakukan musyawarah desa dan menetapkan hasil kesepakatan melalui Peraturan Desa (Perdes)
  4. Mempersiapkan sarana prasarana operasional BUMDesa

  1. Diterima oleh petugas untuk dicatat dalam buku tamu
  2. Pengecekan surat – surat pengantar dan identitas calon klien

Pada Jam di Hari Kerja (Senin s.d Jumat) pukul 08.00 s.d 15.30 wib


Tidak dipungut biaya

Konsultasi

Pemberdayaan Ekonomi Masyaraka

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Konsultasi BUMDES"