Pelayanan bimbingan rohani

  1. -

  1. 1. Ucapkan salam kepada Rohaniawan yang telah datang
  2. 2. Perawat yang bertugas menginfokan kepada Rohaniawan : a. Jumlah daftar pasien yang mengajukan permohonan pelayanan kerohanian dan daftar pasien yang telah dijadwalkan b. Nama ruangan pasien yang akan dikunjungi
  3. 3. Perawat mendampingi Rohaniawan menuju ke ruang pasien sesuai dengan daftar pasien
  4. 4. Perawat memperkenalkan Rohaniawan kepada pasien/ keluarga pasien
  5. 5. Selesai pelayanan kerohanian, ucapkan salam dan terima kasih kepada pasien/keluarga pasien
  6. 6. Perawat mengarahkan Rohaniawan ke bagian nurse station untuk mengisi buku kunjungan pelayanan kerohanian
  7. 7. Perawat mengarahkan Rohaniawan ke Departemen TPP
  8. 8. Beri salam dan ucapkan terima kasih

5 menit setiap kamar pasien

Mengacu pada:

1.         Tarif pelayanan BPJS Kesehatan berdasarkan INA CBGs bagi peserta BPJS Kesehatan

2.   Tarif pelayanan pasien umum berdasarkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Brigjend H. Hasan Basry Kandangan

Layanan rohani, talqin

Pengaduan dilaksanakan dengan mekanisme sebagai berikut :

1.      Secara langsung (tatap muka) diterima oleh petugas konsultasi dan pengaduan di front office atau ruangan konsultasi

2.      Pengaduan secara tidak langsung ke :

a.     www.rsudhasanbasry.com

b.     SMS/WA Pengaduan : 0811512660

c.      Aplikasi Si Idah Pedalaman

d.  Kotak Pengaduan/Saran : Tersebar di seluruh Ruangan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Si Idah Pedalaman

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan bimbingan rohani "