1. Mengadakan pelatihan internal setahun sekali sesuai program
2. Monitor dan evaluasi sebulan sekali
3. Pelaporan ke Ketua Unit PPI dan ke Direktur per TriwulanMengacu pada:
1. Tarif pelayanan BPJS Kesehatan berdasarkan INA CBGs bagi peserta BPJS Kesehatan
2. Tarif pelayanan pasien umum berdasarkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Brigjend H. Hasan Basry KandanganPeta kuman, laporan hasil kepatuhan petugas
Pengaduan dilaksanakan dengan mekanisme sebagai berikut :
1. Secara langsung (tatap muka) diterima oleh petugas konsultasi dan pengaduan di front office atau ruangan konsultasi
2. Pengaduan secara tidak langsung ke :
b. SMS/WA Pengaduan : 0811512660
c. Aplikasi Si Idah Pedalaman
d. Kotak Pengaduan/Saran : Tersebar di seluruh RuanganMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store