Pelayanan Pada Instalasi Pemeliharaan Sarana Dan Prasarana Rumah Sakit

  1. Surat permintaan dari instalasi/ruangan yang ditujukan ke Kepala IPSRS

  1. 1. Secara administrasi diproses oleh bagian administrasi untuk diteruskan ke bagian atau petugas terkait
  2. 2. Pelaksana pekerjaan dilaksanakan dengan prosedur sebagai berikut : a. Proses I : untuk kegiatan yang dapat dilaksanakan di unit kerja Instalasi tanpa membutuhkan suku cadang, maka peralatan yang sudah selesai diperbaiki, dikembalikan ke instalasi/ruangan yang bersangkutan b. Proses II : untuk kegiatan yang dapat dilaksanakan di unit kerja namun membutuhkan suku cadang, suku cadang dimintakan ke gudang IPSRS, peralatan yang bersangkutan c. Proses III : proses yang tidak dapat dilakukan oleh IPSRS karena keterbatasan alat kerja, suku cadang, maka IPSRS membuat perencaan untuk perbaikan yang nanti dilakukan oleh Pihak kedua

Sesuai dengan permasalahan yang dihadapi

Mengacu pada:

1.   Tarif pelayanan BPJS Kesehatan berdasarkan INA CBGs bagi peserta BPJS Kesehatan

2. Tarif pelayanan pasien umum berdasarkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Brigjend H. Hasan Basry Kandangan

Kondisi sarana dan prasarana baik

Pengaduan dilaksanakan dengan mekanisme sebagai berikut :

1.      Secara langsung (tatap muka) diterima oleh petugas konsultasi dan pengaduan di front office atau ruangan konsultasi

2.      Pengaduan secara tidak langsung ke :

a.     www.rsudhasanbasry.com

b.     SMS/WA Pengaduan : 0811512660

c.      Aplikasi Si Idah Pedalaman

       d.   Kotak Pengaduan/Saran : Tersebar di seluruh Ruangan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Aplikasi Si Idah Pedalaman

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pada Instalasi Pemeliharaan Sarana Dan Prasarana Rumah Sakit "