Drive Thru-APP (Ambil Produk Pengadilan)

  1. Pengambilan produk pengadilan, diwajidkan membawa KTP asli

  1. Pastikan Anda memiliki kuota internet dalam ponsel atau media yang sedang digunakan
  2. Anda dapat langsung melakukan chat Aplikasi WhatsApp melalui nomor 08561110335

5 Menit

Tidak dipungut biaya

Pengambilan Produk Pengadilan

Pelayanan Pengaduan pada Pengadilan Agama Probolinggo dilakukan melalui Aplikasi SIWAS (www.siwas.mahkamahagung.go.id); atauPelayanan Meja Pengaduan pada PTSP Pengadilan Agama Probolinggo;

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Drive Thru-APP (Ambil Produk Pengadilan)"