Surat Ijin Rekomendasi Penelitian, Magang, KKN, Pengambilan Data

  1. Membawa Surat Pengantar dari Kampus
  2. Membawa Fotocopy KTP/KTA Mahasiswa
  3. Membawa Materai 10.000,- 1 (satu)
  4. Membawa Proposal

  1. Permohonan / Mahasiswa Menyerahkan Berkas Persyaratan Kepada Petugas Pelayanan Operator badan kesatuan Bangsa dan Politik : a. jika berkas permohonan tidak lengkap dan benar, maka permohonan akan diterima dengan catatan untuk dilengkapi . b. jika berkas permohonan lengkap dan benar, maka permohonan penerbitan surat keterangan penelitian akan dilanjutkan sesi wawancara oleh kepala badan kesbangpol dan atau pejabat eselon III mewakili kepala badan kesbangpol untuk di tanda tangani
  2. Pemohon / Mahasiswa mendapatkan surat keterangan penelitian

30 Menit, Jika aplikasi srikandi tidak bermasalah atau eror.


Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Ijin Rekomendasi Penelitian, Magang, KKN, Pengambilan Data.

A. Pengaduan Langsung, yaitu dengan cara datang langsung keruang pengaduan dan berkonsultasi dengan petugas penerima pengaduan

B. Pengaduan tidak Langsung, yaitu dengan cara telepon atau whatsapp ke nomor 083897207767

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Ijin Rekomendasi Penelitian, Magang, KKN, Pengambilan Data"