Pelayanan Pediatrice Intensive Care Unit (PICU)

  1. Lembar konsult rawat intensive (PICU)
  2. Pasien sakit kritis, tidak stabil yang memerlukan terapi intensive dan tertittrasi, seperti : dukungan/ bantuan Ventilasi dan alat bantu supported organ/ sistem lain

  1. pasien rencana di rawat dari IGD/ RI/ atau langsung ke PICU
  2. petugas mengantar pasien ke rg rawat PICU
  3. petugas melakukan timbang terima pasien dan orientasi ruangan
  4. dilakukan asuhan medis dan keperawatan selama perawatan
  5. pasien pindah rg rawat biasa, pulang, rujuk, meninggal

waktu pelayanan di PICU 1 sd 03 hari atau sesuai dengan kondisi pasien

sesuai dengan layanan yang diberikan

Pelayanan Pasien Intensive (PICU)

Layanan Pengaduan : 082154590418

Layanan Informasi : 0536 3246101

Email : rsudkota@palangkaraya.go.id

Website : www.rsudkota.palangkaraya.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pediatrice Intensive Care Unit (PICU)"