Pelayanan High Care Unit (HCU)

  1. Lembar konsult rawat HCU
  2. Pasien dengan kondisi kritis stabil yang membutuhkan pelayanan, pengobatan dan pemantauan secara ketat tanpa menggunakan ventilator

  1. pasien rencana rawat dari IGD atau RI atau OK ke HCU
  2. Petugas mengantar ke rg rawat HCU
  3. petugas HCU timbang terima dan orientasi ruangan
  4. dilakukan asuhan medis dan keperawatan
  5. pasien pindah ruangan rawat, pulang / rujuk/ meninggal

1 - 3 hari atau sesuai dengan kondisi pasien

sesuai dengan layanan yang diberikan

Pelayanan Pasien High Care Unit (HCU)

Layanan Pengaduan : 082154590418

Layanan Informasi : 0536 3246101

Email : rsudkota@palangkaraya.go.id

Website : www.rsudkota.palangkaraya.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan High Care Unit (HCU)"