Pelayanan Pemulasaraan Jenazah

  1. Jenazah dari dalam RS
  2. Jenazah dari Luar RS
  3. Jenazah dari IGD

  1. Jenazah dari luar/ dalam/ IGD RS
  2. Jenazah diantar menuju ke Rg Pemulasaran untuk diurus sesuai permintaan keluarga pasein
  3. Jenazah dikembalikan ke keluarga pasien
  4. Jenazah yang tidak jelas identitasnya setelah 3x24 jam akan dikembali ke pengirim untuk dimakam kan diluar RS

setiap hariselama 24 jam

sesuai dengan layanan yang diberikan

Perawatan Jenazah, Pemandian Jenazah dan Pengawetan Jenazah

Layanan Pengaduan 082154590418

layanan Informasi 05363246101

email : rsudkota@palangkaraya.go.id

website : www.rsudkota.palangkaraya.go.id



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pemulasaraan Jenazah"