Pemberian Bansos Usaha Ekonomi Produktif Perempuan Kepala Keluarga (UEP-PEKKA)

  1. mengajukan proposal
  2. Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  3. Kartu Keluarga yang terdaftar pada DTKS

  1. datang langsung membawa proposal
  2. petugas melakukan verifikasi data
  3. bantuan akan diantar dan diserahkan langsung kepada (KPM)

1 Tahun

Tidak dipungut biaya

Bansos

datang langsung pada dinas sosial

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemberian Bansos Usaha Ekonomi Produktif Perempuan Kepala Keluarga (UEP-PEKKA)"