Pemberian Bansos Kelompok Usaha Bersama (KUBE)

  1. Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  2. Memiliki Embrio Usaha
  3. terdaftar pada DTKS
  4. Mengajukan proposal ke dinas sosial untuk di verifikasi

  1. disiapkan kebutuhan yang berkaitan dengan KUBE
  2. di antar dan diserahkan langsung kepada penerima Bansos (KPM)

1 Tahun

Tidak dipungut biaya

Pemberian Bansos

datang langsung pada dinas sosial

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemberian Bansos Kelompok Usaha Bersama (KUBE)"