Pelayanan Surat Keterangan Sehat

No. SK: RSUD/15.1/SK/V/2023

  1. Membawa kartu identitas berobat bagi pasien lama
  2. Membawa kartu identitas bagi pasien baru (KTP/KK/Paspor)

  1. Pasien datang dan disambut oleh petugas Public Relation (PR);
  2. Pasien mengambil nomor antrian pada anjungan;
  3. Pasien melakukan pendaftaran di loket pendaftaran rawat jalan;
  4. Pasien diarahkan oleh petugas menuju poliklinik umum;
  5. Dokter melakukan pemeriksaan dan menuliskan hasil pemeriksaan serta menandatangani surat keterangan sehat;
  6. Pasien melakukan pembayaran biaya administrasi pembuatan surat keterangan sehat;
  7. Pasien kembali ke poliklinik umum serta menyerahkan kartu kendali/bukti pembayaran;
  8. Pasien mendapatkan surat keterangan sehat yang sudah ditandatangani oleh dokter pemeriksa;
  9. Pasien menuju meja PR untuk mendapatkan nomor surat serta cap/stempel rumah sakit;
  10. Pasien pulang

1.  Waktu tunggu: 60 Menit sejak pendaftaran sampai pasien bertemu dokter

2.  Waktu pelayanan:

      Senin-Kamis: 08.00-12.00 WITA

      Jumat: 08.00-10 WITA

      Sabtu: 08.00-10.30 WITA

  1. Biaya pendaftaran: Rp 10.000,-
  2. Jasa pelayanan dokter: Rp 25.000,-
  3. Surat Keterangan Sehat: Rp 10.000,-

pelayanan surat keterangan sehat

Pengaduan,  saran,  dan   masukan   dapat  disampaikan secara langsung dan tidak langsung dengan cara sebagai berikut :

  1. Email: csrsudkefamenanu@gmail.com
  2. Telepon : 081239115603
  3. Sms : 081239115603
  4. Ruangan pengaduan: Unit pelayanan masing-masing atau melalui Public Relation (PR)
  5. Pengguna Layanan dapat menyampaikan aspirasi dan pengaduan pada kanal SP4N-LAPOR! melalui SMS ke 1708 dengan format TIMOR TENGAH UTARA (spasi) Isi Pengaduan dan
  6. Melalui website www.ttu.lapor.go.id. atau www.lapor.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Keterangan Sehat"