Pelayanan Fisioterapi

  1. Kartu identitas/KTP
  2. Resum Medis Rawat Jalan dan RAwat Inap
  3. SEP dan Surat Rujukan

  1. Surat Permintaan Layanan
  2. Petugas Layanan baik Rawat Jalan/ Rawat Inap melaporkan ke pada petugas Fisoterapi
  3. Pasien ke Petugas Fisioterapi untuk diberikan pelayanan

jam 08.00 - 14.00 WIB

setiap hari kecuali hari minggu/ libur nasional

sesuai dengan jenis layanan yang diberikan

Layanan Fisioterapi

1. Email         : rsupalangkaraya@gmail.com

2. Telp           : 0536-3246101

3. SMS           : 082154590418

4. Kotak saran

5. Petugas informasi dan pengaduan



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Fisioterapi"