Pelayanan Pemulasaran Jenazah

No. SK: RSUD/15.1/SK/V/2023

  1. Jenazah pasien dari rawat inap
  2. Jenazah pasien dari UGD
  3. Jenazah pasien dari rawat jalan
  4. Jenazah eksternal

  1. Pasien yang meninggal didorong ke kamar Jenazah oleh petugas;
  2. Petugas kamar Jenazah melakukan koordinasi dengan keluarga untuk persiapan pemulasaran termasuk pemberlakuan Jenazah berdasarkan agama dan jenis kelaminnya;
  3. Jenazah dimandikan dan dirapikan oleh petugas dengan dibantu oleh keluarga;
  4. Keluarga menyelesaikan administrasi pelayanan pemulasaran Jenazah;
  5. Petugas melakukan serah terima Jenazah dengan keluarga;
  6. Jenazah dibawa pulang.

  1. Waktu persiapan Jenazah di ruangan : maksimal 120 menit;
  2. Waktu pemulasaran jenasah: Maksimal 60 menit

  1. BPJS: Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan.
  2. Umum:
  • Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III pada Rumah Sakit Umum Daerah Kefamenanu.
  • Peraturan Bupati Timor Tengah Utara Nomor 107 Tahun 2021 Tentang: Tarif Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Kefamenanu dan Pemakaian Fasilitas Lainnya.

Pelayanan Pemulasaran Jenazah

Pengaduan,  saran,  dan   masukan   dapat  disampaikan secara langsung dan tidak langsung dengan cara sebagai berikut :

  1. Email: csrsudkefamenanu@gmail.com
  2. Telepon : 081239115603
  3. Sms : 081239115603
  4. Ruangan pengaduan: Unit pelayanan masing-masing atau melalui Public Relation (PR)
  5. Pengguna Layanan dapat menyampaikan aspirasi dan pengaduan pada kanal SP4N-LAPOR! melalui SMS ke 1708 dengan format TIMOR TENGAH UTARA (spasi) Isi Pengaduan dan
  6. Melalui website www.ttu.lapor.go.id. atau www.lapor.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pemulasaran Jenazah"