Tilang Drive THRU

  1. Lihat besar denda tilang melalui https://tilang.kejaksaan.go.id/
  2. Bayar denda tilang di Indomaret, Kantor Pos dll sesuai yang tertera
  3. Ambil Barang Bukti tilang di kantor kejaksaan negeri bireuen

  1. seluruh layanan tilang gratis tanpa ada pungutan biayaan apapun

Waktu untuk layanan pengambilan tilang ialah 5 Menit

Biaya Tilang ialah sesuai dengan denda tilang yang dapat dilihat melalui laman E-TILANG | KEJAKSAAN RI

Tilang Drive THRU

-

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Tilang Drive THRU"