1. Respon time pelayanan < 15 menit
2. Waktu Pelayanan 30 menitMengacu pada:
1. Tarif pelayanan BPJS Kesehatan berdasarkan INA CBGs bagi peserta BPJS Kesehatan
Tarif pelayanan pasien umum berdasarkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Brigjend H. Hasan Basry KandanganProduk Lainnya
Pengaduan dilaksanakan dengan mekanisme sebagai berikut :
1. Secara langsung (tatap muka) diterima oleh petugas konsultasi dan pengaduan di front office atau ruangan konsultasi
2. Pengaduan secara tidak langsung ke :
b. SMS/WA Pengaduan : 0811512660
c. Aplikasi Si Idah Pedalaman
d. Kotak Pengaduan/Saran : Tersebar di seluruh RuanganMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store